-
Jepang Menguasai Wilayah Indonesia
Saat Jepang menguasai Indonesia mereka disambut baik karena dianggap sebagai penyelamat/pembebas Bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Jepang secara resmi menggantikan Belanda pada tanggal 8 Maret 1942. Pada saat ini, Jenderal Hein ter Poorten dari pihak Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jenderal Hitoshi Imamura dari pihak Jepang di Kalijati, Subang. Penyerahan ini menandai berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia dan dimulainya pendudukan Dan kekuasaan Jepang. -
Janji Kemerdekaan dari Jepang
Pada akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Jepang butuh mencari dukungan dari bangsa yang didudukinya dengan memberikan janji kemerdekaan. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Janji ini dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia. Sebagai buktinya, Jepang mengijinkan pengibaran Bendera Merah Putih, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang. -
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI)
Bahasa Jepangnya BPUPKI adalah Dokuritzu Junbi Chosakai. Berkaitan dengan janji yang telah dikemukakan oleh pihak Jepang, pada 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan diresmikan pada tanggal 29 April 1945. Jumlah anggota BPUPKI yang berasal dari Indonesia ada sebanyak 60 orang dan 7 orang Jepang yang tidak memiliki hak suara. -
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Dalam sidang ini, para anggota membahas dasar negara yang akan menjadi landasan Indonesia merdeka. Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno menyempaikan gagasan mereka. Puncak sidang terjadi saat Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang berisi lima prinsip dasar negara, yaitu kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Lima prinsip ini yang sekarang dikenal dengan nama Pancasila. -
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua berlangsung dari 10 -17 Juli 1945, membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar dan bentuk negara. Mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Dibentuk juga Panitia Perancang UUD yang berisi 19 orang untuk mempercepat kerja sidang. Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD:
• Pernyataan Indonesia Merdeka
• Pembukaan Undang-Undang Dasar
• Batang Tubuh UUD Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang telah dibentuk. -
Pengeboman Nagasaki dan Hiroshima
Peristiwa bom atom yang dijatuhkan ke Hiroshima pada 6 Agustus, 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945 yang membuat Kaisar Hirohito pada tanggal 15 Agustus 1945, lewat radio nasional menyatakan bahwa Jepang kalah perang dan menyerah tanpa syarat. Berita ini didengar oleh Sutan Syahrir dan segera memberitahu Soekarno dan Hatta agar segera melakukan proklamasi. Pengeboman ini melemahkan posisi Jepang di Indonesia dan membuka jalan bagi bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya.