-
Jepang Menyerang Armada AS di Pearl Harbour
Pada tanggal 8 Desember 1941, Jepang
menyerang pangkalan armada Amerika
Serikat di Kota Pearl Harbour Pulau Hawai.
Penyerangan tersebut mengakibatkan pecah
Perang Pasiik atau Perang Asia Timur Raya
karena Jepang ingin merebut semua negara di
seluruh Asia Timur dan Asia Tenggara termasuk
wilayah Indonesia. Pada saat itu, Indonesia
dikuasai Belanda yang masih bernama Hindia
Belanda. -
Jepang Menjajah Indonesia
Setelah melakukan serangan terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, selanjutnya Jepang menyerbu kawasan Asia Tenggara termasuk wilayah Indonesia yang tidak terbendung oleh tentara Belanda dan
Sekutu. Oleh karena itu, pada tanggal 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Sejak saat
itulah masa pendudukan Jepang di wilayah Indonesia dimulai. -
Jepang berjanji Memberi Kemerdekaan Indonesia
Pihak Amerika Serikat dan Sekutunya mulai melancarkan aksi balasannya hingga Jepang mulai menderita kekalahan.
Tanggal 7 September 1944, Jepang mulai berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, yang bunyinya, “Hindia Timur akan dimerdekakan di kemudian hari.” Yang dimaksud Hindia Timur adalah Indonesia. Makna ‘di kemudian hari’ tentu tidak jelas kapan waktunya, bahkan
langkah-langkah menuju kemerdekaan pun tidak tampak. -
Pembentukan BPUPKI / Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang dilantik pada tanggal 29 April 1945.
Ketua: dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat diangkat
Wakil: Raden Pandji Soeroso, Ichibangase Yosio
Jumlah Anggota: 62 -
Period: to
Sidang BPUPKI I
Sidang BPUPKI I untuk membahas dasar negara. Sidang dilakukan di gedung Chuo Sangi In / Gedung Pancasila, Jalan Pejambon No. 6 Jakarta. -
Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Dalam pidatonya Ir. Sukarno menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara yang mengandung prinsip: Kebangsaan; Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan. Rumusan Pancasila dilakukan oleh Panitia Kecil (berjumlah 8 orang) yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia Kecil kemudian diganti anggotanya untuk mewakili golongan nasionalis religius dan nasionalis Islam. -
Rumusan Piagam Jakarta
Rumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan di kediaman Ir. Sukarno Jalan Pegangsaan Timur No.
56 Jakarta. Di dalam piagam Jakarta, termuat rumusan Pancasila. Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang juga disebut Preambule, Mukadimah, atau Gentlemen's Agreement. -
Period: to
Sidang BPUPKI II
Sidang BPUPKI II untuk membuat rancangan Undang Undang Dasar -
Bom Hiroshima
Jepang semakin mengalami kemunduran dalam Perang Asia Timur Raya. Pada 6 Agustus 1945, Kota Hirosima dibom atom oleh Amerika Serikat. Korban meninggal di
Hiroshima sekitar 140.000 orang. -
Pembentukan PPKI / Dokuritsu Zyunbi Iinkai
Pada 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tugas PPKI yaitu melanjutkan tugas BPUPK dan untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Ketua PPKI adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakilnya Drs. Mohammad Hatta. PPKI beranggotakan 21 orang dan semuanya orang Indonesia yang berasal dari
berbagai daerah. -
Bom Nagasaki
Pada 9 Agustus 1945, Kota Nagasaki dibom atom oleh sekutu. Korban meninggal di Nagasaki sekitar 70.000 orang. -
Peristiwa Rengasdengklok
Soekarno dan Hatta, beserta Fatmawati dan Guntur, di bawa ke Rengasdengklok (ke rumah seorang Tionghoa bernama Djiauw Kie Song), Karawang Jawa Barat. Golongan muda mengharapkan proklamasi segera dilakukan tanpa melalui rapat PPKI, karena dianggapnya
PPKI sebagai lembaga bentukan Jepang dan dikhawatirkan proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai pemberian dari Jepang padahal merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia. -
Penyusunan Teks Proklamasi
Penyusunan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat. -
Proklamasi Kemerdekaan
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di rumah Laksamana Maeda. Naskah diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno Hatta. -
Sidang PPKI
Sidang PPKI bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, menetapkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk menjaga persatuan, rumusan Piagam Jakarta dan Pancasila diubah dengan menghilangkan bagian kalimat "... dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dan menggantinya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa.”