-
VOC (singkat untuk Vereenigde Oostindische Compagnie) diciptakan. VOC adalah perseketuan dagang asal Belanda. Saat it mereka membuat cabang di Bengkalis dan Perak.
-
Amangkurat II memberikan VOC monopoli perdagangan gula di Jepara.
-
Sembilan ketua Makassar yang telah berjuang untuk Trunojoyo sebagai tentara bayaran menyerah kepada VOC, dan diperbolehkan tor kembali ke Sulawesi.
-
Trunojoyo menyerah kepada VOC dan Pasukan Mataram di bawah janji bahwa ia akan diampuni, namun pada kenyataannya dia tetap dieksekusi.
-
VOC memperbaharui perjanjian 1659 dengan Banten; di samping itu, Banten memberikan klaim untuk Cirebon, dan memberikan VOC monopoli dalam perdagangan lada di Lampung.
-
VOC menghapuskan hutang Sultan dari Banten, tetapi hanya dengan syarat bahwa perjanjian sebelumnya antara VOC dan Banten dipatuhi.
-
VOC memonopoli seluruh lada di Banten.
-
VOC mengakui Pangeran Puger sebagai Susuhunan Pakubuwono I.
-
Susuhunan Pakubuwono I mengumumkan kantornya dalam sebuah upacara publik di Semarang.
-
Pakubuwono I membuat kesepakatan dengan VOC: Hutang Mataram kepada VOC dihapuskan; Madura Timur dibawah kontrol VOC; Semarang secara resmi menjadi milik VOC setelah bertahun-tahun diduduki oleh VOC; Cirebon secara resmi menjadi protektorat VOC; VOC mendapat hak-hak perdagangan yang luas; pelaut Jawa harus tetap berada di perairan rumah mereka; Mataram harus memberikan beras sesuai permintaan VOC dengan harga yang ditetapkan oleh VOC.
-
Pakubuwono I menandatangani kesepakatan untuk membayar biaya garnisun VOC di Kartasura.
-
Amangkurat III menyerahkan diri di Surabaya, setelah diiming-imingi janji akan diberikan tanah dan kebebasan sebagai pertukaran jika mau menyerah.
-
Amangkurat III, keluarga dan pembantu nya dikirim dengan kapal dari Surabaya ke Batavia. Tiba di Batavia, ia diberitahukan bahwa perwakilan VOC di Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk menawarkan persyaratan menyerah. Kemudian dia tangkap sebagai tawanan perang dan dikirim ke pengasingan di Ceylon.
-
Pakubuwono II mengambil kekuasaan di Mataram pada usia 14.
-
Pakubuwono II memberikan VOC Surabaya, Rembang, Jepara dan juga daerah paling timur Jawa dan West Madura. VOC mempunyai hak suara dalam pengadilan.
-
Pakubuwono II bergerak ke dalam Keraton Surakarta.
-
Kantor pos pertama VOC dibuka di Jakarta.
-
Pakubuwono II, dalam keadaan sangat sakit, menandatangani perjanjian yang memberikan kedaulatan penuh Mataram ke VOC. (Perjanjian tersebut banyak diabaikan.)
-
Perjanjian Gijanti: Sultan Hamengkubuwono mendapat pengakuan VOC untuk gelar dan tanah. Pemisahan Yogyakarta dan Surakarta menjadi dua kerajaan yang terpisah. Perjanjian membutuhkan Sultan Hamengkubuwono bersekutu dengan VOC melawan Mas Said.
-
Bugis mulai pengepungan VOC di Melaka. Di Oktober 7 Hamengkubuwono I secara resmi bergerak ke Kraton Ngayogyakarta.
-
Bala bantuan dari Batavia mendorong Bugis untuk mengakhiri pengepungan Melaka.
-
VOC tanda-tangan perjanjian dengan Bugis.
-
VOC mengalahkan pasukan Bugis di Riau. Sultan Riau meninggal tanpa pengganti; VOC mengambil kontrol penuh dari Johor dan Riau sesuai perjanjian. VOC membangun benteng di Bintan.
-
Revolusioner Belanda dan pasukan Prancis menyatakan Republik Batavia di Belanda . The Stadhouder Belanda melarikan diri ke London . Republik baru menemukan dirinya dalam keadaan perang dengan Inggris.
-
Si Pangeran Jeruk, Stadhouder yang berada di pengasingan Belanda, mengeluarkan surat kepada semua gubernur kolonial yang meminta mereka untuk menyerah kepada Inggris. (VOC di Batavia tidak mau menurut.)
-
Heeren XVII memindahkan administrasi VOC ke Komite Pemerintah untuk bagian India Timur.
-
Komite Urusan India Timur mengirimkan surat instruksi ke Batavia, yang menyatakan bahwa ide-ide revolusioner Republik (kebebasan dan kesetaraan) tidak bisa diterapkan ke Hindia. Pejabat Belanda di kepung oleh pemberontak Ternate dan menyerah kepada Inggris.