0. buya hamka zps48dd6aeb

Buya Hamka

  • Tahun yang akan menjadi sejarah, ulama besar lahir di muka bumi

    Tahun yang akan menjadi sejarah, ulama besar lahir di muka bumi
  • Lahir di Maninjau

    Lahir di Maninjau
    Lahir di Nagari Sungai Batang, Tanjung Raya, Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 17 Februari 1908. HAMKA ialah putra dari Dr. Haji Abdul Karim Amrullah dengan dari istri keduanya Siti Shafiah.
    Ayah HAMKA seorang ulama terkemuka sekaligus reformis Islam di Indonesia.
  • Kedua orangtuanya bercerai

    Kedua orangtuanya bercerai
    Saat berusia 12 tahun, Malik menyaksikan perceraian orangtuanya. Haji Rasul menceraikan Siti Shafiah dan membawa Malik tinggal di Padangpanjang. Hari-hari pertama setelah perceraian, Malik tak masuk sekolah, menghabiskan waktu berpergian berkeliling kampung. Malik pernah pula berjalan kaki menuju Maninjau yang jauhnya 40 km dari Padangpanjang untuk memenuhi kerinduan terhadap ibunya. Setelah lima belas hari Malik meninggalkan sekolah, seorang guru dari Thawalib datang ke rumah orangtua Malik.
  • Tinggal dengan ayah atau ibu?

    Tinggal dengan ayah atau ibu?
    Permasalahan keluarga membuat Malik sering berpergian jauh seorang diri. Ia meninggalkan kelasnya di Diniyah dan Thawalib, menempuh perjalanan ke Maninjau mengunjungi ibunya. Namun, ia merasa tidak mendapat perhatian sejak ibunya telah menikah lagi dengan seorang saudagar Aceh. Malik didera kebingungan untuk memilih tinggal dengan ibunya atau ayahnya. "Pergi ke rumah ayah bertemu ibu tiri, ke rumah ibu, ada ayah tiri."
  • Bekerja sebagai pegawai perpustakaan gurunya, Zainuddin Labay El Yunusy

    Bekerja sebagai pegawai perpustakaan gurunya,  Zainuddin Labay El Yunusy
    Karena kehabisan uang untuk menyewa, Malik menawarkan diri kepada gurunya untuk mempekerjakannya. Ia membantu memotong karton, membuat adonan lem sebagai perakat buku, sampai membuatkan kopi, tetapi sebagai upahnya, ia meminta agar diperbolehkan membaca koleksi buku yang akan disewakan tersebut. Ayahnya yang sering mendapati Malik membaca buku cerita sempat memberi pilihan, "Apakah engkau akan menjadi orang alim nanti atau menjadi orang tukang cerita?"
  • Mengaji pada Syekh Ibrahim Musa di Parabek, sekitar Bukit Tinggi

    Mengaji pada Syekh Ibrahim Musa di Parabek, sekitar Bukit Tinggi
    Ia berjalan lebih jauh sampai ke Bukittinggi dan Payakumbuh, sempat bergaul dengan penyabung ayam dan joki pacuan kuda. Seorang pamannya, Engku Muaro yang risau melihat sang kemenakan mengantar Malik mengaji dengan seorang ulama Syekh Ibrahim Musa di Parabek, sekitar 5 km dari Bukittinggi saat Malik berusia 14 tahun. Untuk pertama kalinya, Hamka hidup mandiri di Parabek.
  • Kabur ke tanah jawa

    Kabur ke tanah jawa
    Dalam usia baru menginjak 15 tahun, Malik telah berniat pergi ke pulau Jawa. Ia kabur dari rumah, pergi tanpa meminta izin ayahnya. Ia hanya pamit kepada anduangnya di Maninjau. Ketika sampai di pelabuhan dekat Bengkulu, Malik yang merasakan tubuhnya panas sempat bermalam sampai dua hari, hingga pada akhirnya tubuhnya terserang cacar. Masa pemulihan membutuhkan waktu 2 bulan, dipulangkan ke Maninjau.
    
    Malik gagal ke tanah jawa.
  • Merantau ke jawa

    Merantau ke jawa
    Pada 1924, dalam usia 16 tahun pergi ke Jawa untuk mempelajari seluk-beluk gerakan Islam modern dari :
    - H. Oemar Said Tjokroaminoto
    - Ki Bagus Hadikusumo (ketua Muhammadiyah 1944-1952),
    - RM. Soerjopranoto (1871-1959)
    - KH. Fakhfuddin (ayah KH. Abdur Rozzaq Fakhruddin). Kursus-kursus pergerakan itu diadakan di Gedung Abdi Dharmo, Pakualaman, Yogyakarta.
  • Menjadi anggota Sarekat Islam

    Menjadi anggota Sarekat Islam
    Sejak masih muda, Hamka telah terlibat dalam aktivitas politik, yaitu ketika menjadi anggota Sarekat Islam pada tahun 1925
  • Kembali ke Padangpanjang

    Kembali ke Padangpanjang
    Setelah setahun melewatkan perantauannya, Hamka kembali ke rumah orangtuanya di Padangpanjang membesarkan Muhammadiyah.
  • Berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan bermukim selama 6 bulan

    Berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan bermukim selama 6 bulan
    Pengalamannya ditolak sebagai guru di sekolah milik Muhammadiyah karena tak memiliki diploma dan kritik atas kemampuannya berbahasa Arab melecut keinginan Hamka pergi ke Mekkah. Dengan bahasa Arab yang dipelajarinya, Hamka mendalami sejarah Islam dan sastra secara otodidak. Selama di Makkah, ia bekerja di sebuah percetakan.
  • Kembali ke tanah air dengan tujuan Medan.

    Kembali ke tanah air dengan tujuan Medan.
    Hamka kembali ke tanah air dengan tujuan Medan. Di Medan ia menjadi guru agama pada sebuah perkebunan sampai akhir tahun 1927
  • Mendirikan Muhammadiyah di Bengkalis.

    Mendirikan Muhammadiyah di Bengkalis.
    Pada 1930, ia diutus oleh Pengurus Cabang Padangpanjang untuk mendirikan Muhammadiyah di Bengkalis.
  • Kembali lagi ke Medan

    Di Medan, ia bekerja sebagai editor sekaligus menjadi pemimpin redaksi sebuah majalah pengetahuan Islam yang didirikannya bersama M. Yunan Nasution, yaitu Majalah Pedoman Masyarakat. Melalui Pedoman Masyarakat, ia untuk pertama kalinya memperkenalkan nama pena "Hamka".
  • Menerbitkan novellet "Di bawah Lindungan Ka'bah"

    Menerbitkan novellet "Di bawah Lindungan Ka'bah"
    Selama di Medan, ia menulis Di Bawah Lindungan Ka'bah, yang terinspirasi dari perjalanannya ke Mekkah pada tahun 1927
  • Menerbitkan novel "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck"

    Menerbitkan novel "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck"
    Novel ini pertama kali ditulis oleh Hamka sebagai cerita bersambung dalam sebuah majalah yang dipimpinnya, Pedoman Masyarakat pada tahun 1938. Dalam novel ini, Hamka mengkritik beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat pada saat itu terutama mengenai kawin paksa.
  • Terpilih menjadi ketua Muhammadiyah wilayah Sumatera TImur

    Terpilih menjadi ketua Muhammadiyah wilayah Sumatera TImur
    Pada tahun 1942, bersamaan dengan jatuhnya Hindia Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Timur menggantikan H. Mohammad Said
  • Kembali ke Padang Panjang

    Kembali ke Padang Panjang
    Pada Desember 1945, ia memutuskan kembali ke Minangkabau dan melepaskan jabatan tersebut. Pada tahun berikutnya, ia terpilih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto. Jabatan ini ia rengkuh hingga tahun 1949
  • Pindah ke Jakarta, bekerja sebagai pegawai kementrian Agama

    Pindah ke Jakarta, bekerja sebagai pegawai kementrian Agama
    Hamka pindah ke Jakarta pada tahun 1950, dan memulai karirnya sebagai pegawai negeri golongan F di Kementerian Agama yang dipimpin KH. Abdul Wahid Hasyim.
  • Terpilih sebagai pimpinan Pusat Muhammadiyah

    Terpilih sebagai pimpinan Pusat Muhammadiyah
    Pada tahun 1953, ia terpilih sebagai pimpinan pusat Muhammadyiah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Sejak saat itu, ia selalu terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah selanjutnya, sampai pada tahun 1971 ia memohon agar tidak dipilih kembali karena merasa uzur. Akan tetapi, ia tetap diangkat sebagai penasihat pimpinan pusat Muhammadiyah sampai akhir hayatnya.
  • Terpilih menjadi anggota dewan Konstituante

    Terpilih menjadi anggota dewan Konstituante
    Setelah kemerdekaan ia aktif dengan Partai Masyumi. Pada pemilihan umum 1955, ia terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante mewakili Jawa Tengah. Di Konstituante, ia bersama Mohammad Natsir, Mohammad Roem, dan Isa Anshari menjadi pihak yang paling konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia.
  • idato penolakannya atas gagasan Presiden Soekarno yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin

    idato penolakannya atas gagasan Presiden Soekarno yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin
    Dalam sidang Konstituante di Bandung pada tahun 1957, ia menyampaikan pidato penolakannya atas gagasan Presiden Soekarno yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin
  • Mendapat gelar Honoris Causa dari Univ. Al Azhar

    Mendapat gelar Honoris Causa dari Univ. Al Azhar
    Pada tahun 1959, Hamka mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar, Kairo atas jasa-jasanya dalam penyiaran agama Islam dengan menggunakan bahasa Melayu
  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959

    Dekrit Presiden 5 Juli 1959
    Namun, segala usahanya itu kandas setelah Soekarno membubarkan Dewan Konstituante melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 dan, perjalanan politik Hamka dapat dikatakan berakhir setelah Masyumi ikut dibubarkan oleh Presiden Soekarno.
  • Tuduhan Plagiasi "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck"

    Tuduhan Plagiasi "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck"
    Abdullan S.P.—nama samaran dari Pramoedya Ananta Toer—yang memuat tulisannya ke dalam koran Bintang Timur menyebutkan bahwa novel Van der Wijck diplagiasi dari Sous les Tilleuls (1832) karya Jean-Baptiste Alphonse Karr, https://wisnuprasetya.wordpress.com/2013/12/20/aku-mendakwa-hamka-plagiat/
  • Diasingkan pemerintahan Soekarno

    Diasingkan pemerintahan Soekarno
    Sikapnya yang konsisten terhadap agama, menyebabkannya acapkali berhadapan dengan berbagai rintangan, terutama terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Keteguhan sikapnya ini membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno dari tahun 1964 sampai 1966. Wasiat Bung Karno "“Bila aku mati kelak, minta kesudian
    Hamka untuk menjadi imam solat jenazahku..”
    https://www.facebook.com/IQRA.CFSIIUM/posts/552107864890248 Di dalam penjara ia mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya
  • Mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Univ. Nasional Malaysia, dan Univ Prof. Dr. Moestopo

    Mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Univ. Nasional Malaysia, dan Univ Prof. Dr. Moestopo
    Kemudian pada 6 Juni 1974, kembali ia memperoleh gelar kehormatan Honoris Causa dari Universitas Nasional Malaysia pada bidang kesusasteraan, serta gelar Profesor dari Universitas Prof. Dr. Moestopo
  • Terpilih sebagai ketua MUI yg pertama

    Terpilih sebagai ketua MUI yg pertama
    Pada tahun 1977, Hamka dipilih sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia yang pertama.
  • Meninggal

    Meninggal
    Hamka meninggal dunia pada hari Jum'at, 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun. Jenazahnya disemayamkan di rumahnya di Jalan Raden Fatah III. Antara pelayat yang hadir untuk memberi penghormatan terakhir dihadiri Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim serta Menteri Perhubungan Azwar Anas yang menjadi imam salat jenazahnya. Jenazahnya dibawa ke Masjid Agung dan disalatkan lagi, dan kemudian akhirnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jaksel.