Hubungan Sebab-Akibat Perubahan Konstitusi Terhadap Struktur Ketatanegaraan (RIS)

  • Period: to

    Penetapan Konstitusi RIS

    1. Yang melaksanakan konstitusi RIS adalah Mr. Assaat dan Mr. Soesanto Tirtoprodjo
    2. Tujuan ditetapkannya konstitusi RIS agar negara republik indonesia serikat memkiliki konstitusi
    3. Sebab ditetapkannya Konstitusi RIS; Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia berusaha mendirikan negara-negara
    4. Akibat dari ditetapkannya konstitusi RIS adalah system pemerintahan indonesia parlementer.
    5. Aturan: Piagam Konstitusi RIS
    6. Waktu: 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950