Hubungan Sebab-Akibat Perubahan Konstitusi Terhadap Struktur Ketatanegaraan

  • Period: to

    1. Penetapan UUD 1945

    Yang melaksanakan UUD 1945 itu seluruh rakyat Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberi ketertiban di seluruh dunia. Sebabnya untuk memberi hak segala bangsa. Akibatnya mengubah Pembukaan UUd 1945 hakekatnya mengubah NKRI yang di proklamasikan
  • Period: to

    2. Penetapan Konsitusi RIS

    Yang melaksanakan ini adalah pemerintah bersama dengan dewan perwakilan rakyat. Tujuannya untuk membentuk negara yang demokrasi dan mempunyai hukum. Sebabnya Indonesia memperklomasikan merdeka dari belanda, mengakibatkan untuk menetapan konsitusi RIS
  • Period: to

    3. Penetapan UUDS 1950

    Yang melaksanakannya adalah rakyat republik Indonesia. Tujuannya untuk perubahan konsitusi sementara. Sebabnya karena ada demo yang besar yang membuat RIS bubar, akibatnya membuat perubahan di konsitusi "sementara"
  • Period: to

    Penetapan Kembalinya UUD 1945

    Yang melaksanankannya itu adalah rakyat Indonesia, Tujuannya untuk memberi orde yang baru. Sebabnya karena suharto turun maka akibatnya masyarakat perlu orde yang baru dan penetapan UUD 1945 kembali lagi
  • Period: to

    Amandemen UUD 1945

    Yang melaksanakannya itu pemerintah dan masyarakat Indonesia, tujuannya untuk memberi hukum dan kewajiban kepada pemerintah dan masarakat. Sebabnya karena masyarakat perlu hukum karena order baru, akibatnya membuat 4 amandemen