Hubungan Sebab-Akibat Perubahan Konstitusi Terhadap Struktur Ketatanegaraan (1945)

  • Period: to

    Penetapan UUD 1945

    • Penetapan UUD 1945
    1. Yang melaksanakan UUD 1945 adalah Soekarno sebagai presiden dan Muhammad Hatta sebagai wakil presiden
    2. Tujuan ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi negara republik indonesia
    3. Sebab ditetapkannya uud 1945 adalah negara indonesia saat itu tidak punya fondasi hukum.
    4. Akibat dari ditetapkannya uud 1945 adalah kita Memiliki dasar hukum dalam penyelenggaraan negara.
    5. Aturan: UUD 1945
    6. Waktu: 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
  • Period: to

    Penetapan UUDS 1950

    1. Yang melaksanakan UUDS 1950 adalah Dekret Presiden
    2. Tujuan ditetapkannnya UUDS 1950 untuk menunggu terpilihnya Dewan Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru.
    3. Sebab ditetapkannya UUDS 1950 adalah adanya ketidaksepahaman antara Republik Indonesia RI dengan negara-negara daerah binaan Belanda.
    4. Akibat dari ditetapkannya UUDS 1950 adalah pemerintah pusat sibuk dengan pergantian kabinet dan kurang memperhatikan daerah.
  • Period: to

    Penetapan Konstitusi RIS

    1. Yang melaksanakan konstitusi RIS adalah Mr. Assaat dan Mr. Soesanto Tirtoprodjo
    2. Tujuan ditetapkannya konstitusi RIS agar negara republik indonesia serikat memkiliki konstitusi
    3. Sebab ditetapkannya Konstitusi RIS; Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia berusaha mendirikan negara-negara
    4. Akibat dari ditetapkannya konstitusi RIS adalah system pemerintahan indonesia parlementer.
    5. Aturan: Piagam Konstitusi RIS
    6. Waktu: 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
  • Period: to

    Penetapan kembalinya UUD 1945

    1. Yang melaksanakan kembalinya UUD 1945 adalah presiden Sukarno.
    2. Tujuan kembalinya uud 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
    3. Sebab kembalinya uud 1945 adalah Indonesia mengalami krisis ekonomi sebagai imbas dari krisis moneter yang menimpa dunia sehingga mengakibatkan kemiskinan di Indonesia meningkat
    4. Akibat kembalinya uud 1945 warga Indonesia akan terpecah-belah
  • Period: to

    Amandemen UUD 1945

    1.Yang melaksanakan amandemen UUD 1945 adalah Presiden dan wakil presiden2.Tujuan amandemen UUD 1945 adalah untuk menyempurnakan beberapa aturan dasar, dalam tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan hukum.3 Sebab dilakukan amandemen 1945 adalah menghilangkan kesan jiwa UUD 1945 yang sentralistik 4.Akibat amandemen 1945 adalah menghilangkan pasal-pasal yang multitafsir pada UUD 1945.Dapat menyesuaikan UUD 1945 dengan perkembangan zaman Sekarang.